Pengertian Negosiasi

Posted: March 12, 2011 in Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Definisi Negosiasi

Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda

Proses interaksi dan komunikasi yang dinamis dan beraneka ragam, mengandung seni dan penuh rahasia, untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap menguntungkan para pihak

Kondisi Untuk Melakukan Negosiasi

*  Ada isu atau topik yang dapat dinegosiasikan

*  Pihak-pihak yang terlibat memiliki

  1. Kesediaan untuk bernegosiasi
  2. Kesiapan untuk melakukan negosiasi
  3. Memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan
  4. Interdependensi (saling bergantung)

*  Mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan

  1. Alternatif Terbaik untuk Melakukan Kesepakatan yang Dinegosiasikan (BATNA, Best Alternative To a Negotiated Agreement)
  2. Keraguan tentang hasil-hasil penyelesaian sengketa

*  Memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang mendesak untuk diselesaikan

*  Tidak memiliki kendala psikologis yang besar

Prasyarat Negosiasi yang Efektif

*  Para pihak bersedia bernegosiasi secara sukarela berdasarkan kesadaran yang penuh (willingness)

*  Para pihak memiliki kesiapan untuk melakukan negosiasi (preparednees)

*  Para pihak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan (authoritative)

*  Para pihak memiliki kekuatan yang relatif seimbang (relative equal bargaining power)

*  Para pihak memiliki kemauan menyelesaikan masalah (sense problem solving)

Bentuk dan Teknik Negosiasi

*  Negosiasi kompetitif vs Negosiasi kooperatif (G. Williams)

*  Negosiasi bertumpu pada posisi (positional based) vs Negosiasi bertumpu pada kepentingan (interest based) (Fisher dan Ury)

*  Negosiasi bersifat keras (hard) vs Negosiasi bersifat lunak (soft) (Fisher dan Ury)

*  Negosiasi bersaing (menang kalah) vs Negosiasi kompromi (Gary Godpaster)

 

 

Comments
  1. Just Like That.

    I Like It.

    Easy Answer
    Come On Friends.

Leave a reply to Addiy Jrx Palalungan Cancel reply